Tak Akui Tahlilan, Pengajian di Magetan Ditentang
TEMPO/Andry Prasety
TEMPO.CO, Madiun - Mayoritas warga Desa Banjarejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menentang pengajian rutin oleh jemaah Majelis Tafsir Al-Quran (MTA) di desa setempat. Sebab, ajaran MTA dinilai menyimpang dari akidah agama Islam. "Warga resah karena MTA tidak menghargai tradisi masyarakat, seperti tahlilan untuk mendoakan orang meninggal dunia," kata Kepala Desa Banjarejo Agus Tri Widodo, Kamis, 9 Januari 2014.
Karena tidak menghargai tradisi masyarakat setempat, warga marah dan mengusir jemaah MTA keluar dari desa. Menurut Agus, pengusiran itu terjadi di rumah Hajah Amirsari di RT 2 RW 2 Desa Banjarejo, yang menjadi lokasi pengajian pada Rabu sore, 8 Januari 2014. "Rabu merupakan agenda mereka (jemaah MTA) menggelar pengajian," ujar Agus.
Agus mengatakan, warga mendesak agar MTA tak lagi menggelar pengajian di desanya. Apalagi perkumpulan itu bersedia menghentikan kegiatannya untuk sementara waktu. Kesanggupan jemaah MTA menghentikan aktivitasnya merupakan hasil pertemuan dengan warga yang difasilitasi Majelis Ulama Indonesia Magetan, petugas Kecamatan Barat, kepolisian, dan Komando Rayon Militer setempat.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Magetan, Ajun Komisaris Susilo Budi Santoso, mengatakan masa berlaku kesepakatan antara warga dan pihak MTA tidak terbatas. Polisi minta MTA menghentikan kegiatannya untuk sementara. "Cooling down dululah," ujar Susilo.
Ketua MTA Perwakilan Kabupaten Magetan, Yatno, mengatakan bahwa belum menentukan kapan akan memulai lagi pengajian di Banjarejo. "Kami belum memikirkan," kata dia singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Karena tidak menghargai tradisi masyarakat setempat, warga marah dan mengusir jemaah MTA keluar dari desa. Menurut Agus, pengusiran itu terjadi di rumah Hajah Amirsari di RT 2 RW 2 Desa Banjarejo, yang menjadi lokasi pengajian pada Rabu sore, 8 Januari 2014. "Rabu merupakan agenda mereka (jemaah MTA) menggelar pengajian," ujar Agus.
Agus mengatakan, warga mendesak agar MTA tak lagi menggelar pengajian di desanya. Apalagi perkumpulan itu bersedia menghentikan kegiatannya untuk sementara waktu. Kesanggupan jemaah MTA menghentikan aktivitasnya merupakan hasil pertemuan dengan warga yang difasilitasi Majelis Ulama Indonesia Magetan, petugas Kecamatan Barat, kepolisian, dan Komando Rayon Militer setempat.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Magetan, Ajun Komisaris Susilo Budi Santoso, mengatakan masa berlaku kesepakatan antara warga dan pihak MTA tidak terbatas. Polisi minta MTA menghentikan kegiatannya untuk sementara. "Cooling down dululah," ujar Susilo.
Ketua MTA Perwakilan Kabupaten Magetan, Yatno, mengatakan bahwa belum menentukan kapan akan memulai lagi pengajian di Banjarejo. "Kami belum memikirkan," kata dia singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya.
NOFIKA DIAN NUGROHO
sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/01/09/058543500/Tak-Akui-Tahlilan-Pengajian-di-Magetan-Ditentang