Senin, 21 Oktober 2013

Tugas ISD 4 :

8 juta penyandang masalah sosial butuh penanganan
Rabu, 9 Oktober 2013 10:40 WIB | 1697 Views
Pewarta: Desi Purnamawati
http://img.antaranews.com/new/2012/08/small/20120803GEPENG2.jpg
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja membujuk seorang nenek gelandangan agar mau dibawa ke tempat pembinaan dalam razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kediri, Jawa Timur, Jumat (24/9). (ANTARA/Arief Priyono)
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak delapan juta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) membutuhkan penanganan serius, demikian menurut data Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan pemerintah membutuhkan bantuan dari semua pihak untuk menangani PMKS yang mencakup 1,8 juta penduduk lanjut usia terlantar; 3,8 juta orang dengan kecacatan, 230 ribu anak jalanan, serta empat juta penyalahguna narkoba.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, ia mengatakan penanganan penyandang masalah sosial tidak selesai dengan menempatkan mereka di panti-panti sosial atau panti jompo. Sebagian penyandang masalah sosial juga membutuhkan bantuan pendampingan dan pembinaan.

Ia menjelaskan, pemerintah sudah menerapkan beberapa program untuk menangani masalah sosial antara lain berupa pemberian asuransi bagi penduduk lanjut usia terlantas, bantuan usaha ekonomi produktif bagi penyandang cacat, tabungan sekolah bagi anak jalanan, dan bantuan untuk kelompok usaha bersama.

"Berbagai program tersebut, sudah berjalan sebagai upaya untuk akselerasi pananganan PMKS yang bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk peran serta pemda setempat," katanya.

Pemerintah, ia melanjutkan, masih membutuhkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat melalui lembaga kesejahteraan sosial untuk menangani permasalahan sosial di daerah.

Dia juga berharap pelaku usaha ikut mendukung upaya penanganan masalah sosial. "Bagaimana pun, apalah artinya sukses di bidang bisnis kalau tidak dibarengi dengan investasi sosial," demikian Menteri Sosial.

Ø  Opini :

   Dalam menangani masalah penyandang masalah kesejahteraan sosial memang diperlukan kerjasama dari semua pihak, terutama masyarakat dan pemerintah daerah. Dalam prakteknya pemerintah pusat  memberikan berbagai program bantuan kepada para penyandang masalah kesejahteraan sosial tetapi karena kurangnya dukungan dari semua pihak, program ini seolah hanya sebagai hal yang sia-sia. Jika yang bertindak pemerintah pusat belaka tidak akan berjalan optimal. Tetapi banyak dari pemerintah daerah yang meremehkan hal ini, kebanyakan dari mereka justru mengedepankan pembangunan industri daripada memperhatikan masyarakat di daerahnya yang menyandang masalah kesejahteraan. Selain itu, dukungan dari masyarakat juga diperlukan berupa galangan dana dan bantuan moril, sebenarnya sudah banyak dukungan dari masyarakat berupa LSM yang turut membantu masalah penyandang kesejahteraan sosial namun kebanyakan dari lembaga-lembaga yang didirikan sebagian minim dana untuk melaksanakan programnya. Disini kembali lagi kepada pemerintah daerah untuk memberi kucuran dana yang diterima dari pemerintah pusat dan sebagian dana dari APBD, yang biasanya menjadi kendala disini adalah banyaknya korupsi dana bantuan yang dilakukan oleh oknum pegawai instasi pemerintahan. Sehingga dana bantuan yang diberikan untuk para PMKS hanya sedikit yang tersalurkan. Disitu munculnya ketidakpuasan dari mereka yang menerima bantuan tersebut dan akhirnya tetap banyak muncul kasus gelandangan dan pengemis di Indonesia terutama di kota-kota besar serta kasus kemiskinan semakin bertambah.